IMPRINT
Terakhir diperbarui: Juni 2026
Penerbit resmi unit partisipasi vila yang ditokenisasi melalui platform ini adalah PT LOMBOK INVEST CAPITAL, perseroan terbatas yang sedang didirikan di Republik Indonesia dengan kantor terdaftar di Lombok, Indonesia. PT LOMBOK INVEST CAPITAL adalah pemilik sah proyek real estat yang mendasarinya dan pihak lawan dalam perjanjian peserta. Struktur operasional yang lebih luas yang direncanakan bersama penerbit terdiri dari dua entitas Indonesia tambahan: PT LIC MANAGEMENT (operasional, layanan tamu, manajemen properti di lokasi) dan PT LIC PROJECT DEVELOPMENT (pengembangan proyek baru jangka panjang secara mandiri). Kedua entitas ini terpisah secara hukum dari penerbit untuk menjaga tanggung jawab, akuntansi, dan perizinan tetap terisolasi secara ketat. Situs web platform dan infrastruktur worker dikembangkan, di-host, dan dipelihara secara teknis atas nama penerbit oleh penyedia layanan TI Swiss yang independen yang ditunjuk oleh para pendiri.
Pendiri dan perwakilan resmi untuk korespondensi di Eropa: Benito Flizikowski Seefeldstrasse 17 6006 Luzern Schweiz Tel.: +41 79 435 88 83 WhatsApp: +49 151 18400951 E-Mail: info@lombokinvest-capital.com Pendiri bersama: Carolin Föll. Direksi dan Komisaris PT LOMBOK INVEST CAPITAL akan diumumkan di sini segera setelah Akta Pendirian diselesaikan dan perusahaan terdaftar pada otoritas Indonesia (OJK).
Pertanyaan umum: E-Mail: info@lombokinvest-capital.com Di aplikasi: formulir /contact Tel.: +41 79 435 88 83 (Swiss) WhatsApp: +49 151 18400951 Kami berupaya merespons dalam satu hari kerja. Pertanyaan media, kemitraan, dan operasional dapat menggunakan saluran yang sama.
PT LOMBOK INVEST CAPITAL — pendaftaran pada daftar perdagangan Indonesia (Nomor Induk Berusaha / NIB) sedang berjalan sebagai bagian dari pengajuan OJK. Akta Pendirian sedang disiapkan bersama notaris Indonesia; nomor akta, NIB, dan dokumen struktur perusahaan akan dipublikasikan di sini segera setelah pengajuan selesai. Kantor korespondensi Swiss dipertahankan di alamat di atas (Seefeldstrasse 17, 6006 Luzern). Ini hanya alamat kontak dan bukan cabang terdaftar (Zweigniederlassung). Tidak ada entitas operasional Uni Eropa yang saat ini didirikan.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) PT LOMBOK INVEST CAPITAL akan diberikan setelah proses pendirian OJK / Kementerian Hukum selesai dan akan dipublikasikan di sini. Kantor korespondensi Swiss para pendiri bukanlah badan usaha terdaftar PPN di Uni Eropa; oleh karena itu tidak memiliki USt-IdNr. Jerman (§27a UStG). Apabila di kemudian hari didirikan entitas operasional Uni Eropa, pendaftaran PPN-nya akan ditambahkan ke bagian ini.
Benito Flizikowski, Seefeldstrasse 17, 6006 Luzern, Swiss.
Komisi Eropa menyediakan platform penyelesaian sengketa daring (ODR) di https://ec.europa.eu/consumers/odr. Karena penerbit berkedudukan di Indonesia, kami tidak tunduk pada arbitrase konsumen wajib di negara anggota Uni Eropa mana pun dan tidak berkewajiban maupun bersedia untuk berpartisipasi dalam proses di hadapan dewan arbitrase konsumen Jerman (Verbraucherschlichtungsstelle). Sengketa akan ditangani langsung melalui saluran kontak di atas dan, jika berlaku, berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dan yurisdiksi yang ditetapkan dalam perjanjian peserta.